PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 73
BAB 5 — DEPUTI BIDANG IDENTIFIKASI DAN DETEKSI
Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang identifikasi dan deteksi keamanan siber.
