PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 63
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Rumah Tangga mempunyai tugas penyiapan koordinasi dan pengelolaan urusan rumah tangga.
