PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 59
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Tata Usaha dan Kearsipan mempunyai tugas penyiapan koordinasi, pembinaan, dan pengelolaan urusan ketatausahaan dan kearsipan BSSN, pengumpulan bahan laporan kinerja dan program kerja, serta administrasi pengelolaan anggaran.
