PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 58
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Kearsipan; b. Bagian Rumah Tangga; c. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; d. Bagian Layanan Pengadaan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
