PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 41
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum, koordinasi kegiatan kerja sama di bidang keamanan siber, pengelolaan komunikasi publik dan dukungan strategis pimpinan.
