PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 37
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Kesejahteraan dan Kinerja Pegawai mempunyai tugas penyiapan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kesejahteraan dan kinerja pegawai.
