PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 35
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pengembangan Kompetensi dan Mutasi terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai; b. Subbagian Mutasi; dan c. Subbagian Manajemen Talenta.
