PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 216
BAB 13 — PUSAT OPERASI KEAMANAN SIBER NASIONAL
Bidang Tata Kelola mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan tata kelola keamanan informasi dan infrastruktur di lingkup Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional.
