PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 215
BAB 13 — PUSAT OPERASI KEAMANAN SIBER NASIONAL
Bidang Layanan Operasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pemonitoran keamanan siber nasional, pusat kontak siber, dan layanan keamanan siber nasional.
