PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 197
BAB 11 — PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI
Bidang Pengelolaan Data dan Aplikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang analisis kebutuhan, pembuatan, pengembangan, pemutakhiran, pengintegrasian, dan fasilitasi aplikasi serta pengelolaan pusat data teknologi informasi komunikasi untuk layanan internal.
