PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 193
BAB 11 — PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI
Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi mempunyai tugas penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang data dan teknologi informasi komunikasi.
