PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 190
BAB 10 — PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEAMANAN SIBER DAN SANDI
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
