PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 188
BAB 10 — PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEAMANAN SIBER DAN SANDI
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi mempunyai tugas penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan pengkajian dan pengembangan teknologi, ilmu pengetahuan pendukung, serta teknologi terapan keamanan siber dan sandi.
