PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 18
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pengelolaan kinerja organisasi.
