PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 16
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran I; b. Subbagian Program dan Anggaran II; dan c. Subbagian Program dan Anggaran III.
