PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 108
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PROTEKSI
Subdirektorat Audit Keamanan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan, koordinasi, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis di bidang audit keamanan informasi, audit persandian pemerintah, dan kontrol terhadap penerapan hasil audit.
