PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN SKEMA COMMON CRITERIA INDONESIA
Pasal 51
BAB 6 — PENYELENGGARA SKEMA COMMON CRITERIA INDONESIA
Manajer mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf c memiliki tugas: a. merencanakan kegiatan audit internal laboratorium sesuai ISO/IEC 17025; b. melakukan manajemen keamanan informasi laboratorium sesuai ISO/IEC 27001; c. melakukan audit mutu pekerjaan evaluasi yang dilaksanakan oleh evaluator; d. menyusun program pengembangan kompetensi evaluator; dan e. memantau pelaksanaan panduan mutu laboratorium.
