PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang Bersifat Rahasia di...
Pasal 4
BAB 3 — TAHAPAN PENGADAAN BARANG/JASA YANG BERSIFAT RAHASIA
Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia; b. persiapan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia; c. pemilihan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia; d. pelaksanaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia; dan e. serah terima hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang bersifat rahasia.
