PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan...
Pasal 4
Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a memiliki tugas memberikan arahan dan petunjuk kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta mengambil keputusan atas persoalan yang terkait dengan pelaksanaan layanan informasi di Badan Siber dan Sandi Negara.
