PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI...
Pasal 14
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Pengamanan Sistem Elektronik dan pengamanan informasi nonelektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
