PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 5
Sistem nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diwujudkan dalam bentuk Kode Etik.
Sistem nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diwujudkan dalam bentuk Kode Etik.