PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Pasal 8
BAB 3 — PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Komite Manajemen Risiko di tingkat Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a berwenang MENETAPKAN petunjuk pelaksanaan dan kebijakan penerapan Manajemen Risiko di tingkat Lembaga.
