PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 44
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Pemberitaan dan Publikasi; dan b. Subbagian Hubungan Antar Lembaga.
