PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 33
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri dari: a. Subbagian Organisasi; dan b. Subbagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi.
