PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 29
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan
b. Subbagian Administrasi dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia.
