PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 20
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, arsip, dan keprotokolan, serta pengelolaan barang milik negara atau kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa.
