PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 187
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksanaan dari Keputusan Kepala BSN Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN-I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Badan ini.
