PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 188
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN- I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Kepala BSN Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 965/BSN- I/HK.35/05/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
