PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 140
BAB 7 — DEPUTI BIDANG STANDAR NASIONAL SATUAN UKURAN
Direktorat Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia terdiri atas: a. Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Suhu; b. Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Fotometri dan Radiometri; c. Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Kelistrikan dan Waktu; d. Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Kimia; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
