PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 131
BAB 7 — DEPUTI BIDANG STANDAR NASIONAL SATUAN UKURAN
(1) Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi BSN di bidang pengelolaan standar nasional satuan ukuran yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran dipimpin oleh deputi. (3) Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan standar nasional satuan ukuran.
