PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL...
Pasal 38
BAB 3 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI
Penggunaan hasil penilaian kompetensi menjadi tanggung jawab sepenuhnya pimpinan Instansi Pengguna.
