PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA
Pasal 82
pasal.id
Dalam hal terjadi pemberhentian Ketua Satuan Pengawas Internal sebelum masa jabatannya berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (2,) Direktur mengangkat dan MENETAPKAN Ketua Satuan Pengawas Internal yang baru.
