PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA
Pasal 35
pasal.id
Bentuk dan tata cara pemberian dan pencabutan gelar, pemberian ijazah, transkrip akademik, dan surat keterangan pendamping ijazah ditetapkan oleh Direktur setelah mendapatkan pertimbangan Senat.
