PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT...
Pasal 94
Bagian Pencetakan, Arsip, dan Ekspedisi terdiri dari: a. Subbagian Pencetakan dan Penjilidan; dan b. Subbagian Arsip dan Ekspedisi.
- Ketentuan Pasal 95 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
