PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2013 tentang KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Pasal 10
BAB 6 — PENJATUHAN SANKSI DAN TINDAKAN ADMINISTRATIF
Majelis Kode Etik wajib menyampaikan Berita Acara Pemeriksaan dan keputusan hasil sidang majelis kepada pejabat yang berwenang menjatuhkan sanksi moral, sebagai bahan dalam MENETAPKAN keputusan penjatuhan sanksi moral.
