PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik
Pasal 6
BAB 2 — KEBIJAKAN PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN
Kebijakan Publik yang diusulkan Kepala Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dilaksanakan berdasarkan hasil analisis kebijakan dengan mempertimbangkan: a. fakta, kejadian, atau peristiwa yang terjadi di masyarakat; dan/atau b. dinamika kebijakan nasional.
