PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 38 Tahun 2013 tentang PEMBERIAN KUASA DAN PENDELEGASIAN KEWENANGAN...
Pasal 20
BAB 7 — JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Pejabat yang diberi kuasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 untuk MENETAPKAN keputusan tentang pengangkatan Pegawai dalam jabatan fungsional tertentu selain Jabatan Fungsional Statistisi dan Jabatan Fungsional Pranata Komputer, terlebih dahulu memperoleh persetujuan/rekomendasi dari instansi pembina terkait. www.djpp.kemenkumham.go.id
