PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pusat...
Pasal 87
Bagian Pencetakan, Arsip, dan Ekspedisi terdiri atas: a. Subbagian Pencetakan dan Penjilidan; dan b. Subbagian Arsip dan Ekspedisi.
- Pasal 88 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
