PERATURAN_BPS
Peraturan Badan Nomor 116 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT...
Pasal 22
Bagian Monitoring dan Evaluasi terdiri dari: a. Subbagian Penyusunan Akuntabilitas; b. Subbagian Monitoring Program; dan c. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Program. 9. Ketentuan Pasal 23 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 23 berbunyi sebagai berikut:
