PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan...
Pasal 42
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Kesejahteraan dan Kinerja Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Kepegawaian; b. Subbagian Kesejahteraan; dan c. Subbagian Kinerja Pegawai.
