PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 023 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNOLOGI HIDRODINAMIKA
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
BTH terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Program dan Penerapan Teknologi; dan c. Seksi Sarana Teknik dan Pelayanan Jasa Teknologi.
