PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 011 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR TEKNOLOGI PATI
Pasal 13
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Layanan Jasa Teknologi mempunyai tugas melaksanakan layanan jasa budi daya tanaman berpati dan bergula, jasa operasional produksi pati, derivat pati serta pengolahan produk pati, serta jasa analisa laboratorium, dan pengujian mutu.
