PERATURAN_BPPT
Peraturan Badan Nomor 009 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGKAJIAN DAN...
Pasal 257
BAB 18 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Kepala Biro yang menangani fungsi pengelolaan hubungan masyarakat, karena sifat tugas dan fungsinya menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID di lingkungan BPPT. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan peraturan perundang-undangan.
