PERATURAN_BPPMI
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 15
BAB 4 — POS PELAYANAN KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA
P2KTKI mempunyai tugas memberikan kemudahan dalam pelayanan kepulangan dan fasilitasi seluruh dokumen kepulangan TKI dari Bandar Udara kedatangan sampai ke daerah asal TKI, serta penanganan penyelesaian masalah TKI secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Instansi Pemerintah terkait.
