PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tatacara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji
Pasal 16
BAB 3 — KEBIJAKAN INVESTASI
BPKH dapat mempunyai usaha sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a dengan mendirikan anak perusahaan baik di dalam maupun di luar negeri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
