PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kepatuhan, Penerapan Good Corporate...
Pasal 8
BAB 2 — KEBIJAKAN KEPATUHAN
Dalam kebijakan kepatuhan pelaksanaan Keuangan Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b Anggota Badan Pelaksana Bidang Kepatuhan bertugas: a. melakukan pengawasan kepatuhan serta melaporkan ketidakpatuhan internal BPKH; dan b. melakukan pengawasan kepatuhan serta melaporkan ketidakpatuhan atas aspek yang diregulasi oleh BPKH mengenai Pihak Terkait.
