PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kepatuhan, Penerapan Good Corporate...
Pasal 12
BAB 2 — KEBIJAKAN KEPATUHAN
(1) Masing-masing Anggota Badan Pelaksana wajib menyusun laporan kinerja bulanan yang disampaikan setiap awal bulan berikutnya kepada Badan Pelaksana di Rapat Anggota. (2) Laporan bulanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit menyampaikan status dan pencapaian kinerja setiap bidang.
