PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan dan...
Pasal 10
BAB 2 — PENGAWASAN KEPATUHAN ATAS PENERAPAN PROGRAM APU DAN PPT, DAN KEWAJIBAN PELAPORAN
Pengawasan Khusus dilakukan oleh Bappebti kepada Pialang Berjangka atas dasar permintaan lembaga atau instansi yang berwenang meminta informasi kepada Bappebti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau tindak lanjut Pengawasan Kepatuhan.
