PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka
Pasal 6
Setiap pihak yang telah memperoleh izin sebagai Wakil Pialang Berjangka wajib menjadi anggota Asosiasi Industri Perdagangan Berjangka.
