PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif 50% (Lima...
Pasal 2
BAB 2 — UMUM
Jenis PNBP yang berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan meliputi penerimaan yang berasal dari: a. jasa registrasi, pendaftaran, notifikasi, dan evaluasi; b. jasa inspeksi sarana produksi impor; c. jasa sertifikasi; d. jasa pengujian; e. jasa kalibrasi; f. jasa pelatihan laboratorium; g. jasa uji profisiensi; h. penjualan baku pembanding dan hewan uji; dan i. kerja sama penelitian di bidang obat dan makanan dengan pihak lain.
